Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berupaya meredam berbagai aksi penolakan usaha pertambangan, dengan penjelasan yang logis dan mudah dipahami masyarakat agar tidak berkembang menjadi perlawanan yang mengarah kepada tindakan anarkis.
"Kepada semua pihak termasuk adik-adik mahasiswa, yang memprotes usaha pertambangan PT Sumbawa Timur Mining yang sedang eksplorasi di Hu'u, Dompu, kami jelaskan substansi permasalahannya dengan kalimat yang logis dan mudah dipahami," kata Bupati Dompu H Bambang M Yasin, di Mataram, Rabu, seusai menghadiri rapat koordinasi di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rapat koordinasi di ruang kerja Sekda NTB itu membahas kesiapan pembangunan bendungan Raba Baka Komplek (RBK) yang diawali dengan relokasi permukiman genangan air di sekitar lokasi bendungan tersebut.
Bambang mengaku tidak ingin menyalahkan mahasiswa atau pihak mana pun yang melakukan aksi penolakan terhadap PT Sumbawa Timur Mining, yang sedang beraktivitas di bidang usaha pertambangan emas dan tembaga di So Humpa Leu, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Menurut dia, aspirasi masyarakat itu penting dan pemerintah akan berupaya mendengar dan mencermati aspirasi tersebut, kemudian menanggapinya dengan penjelasan logis dan mudah dipahami semua pihak."Saya jelaskan kepada semua pihak, kalau PT Sumbawa Timur Mining itu masih melakukan serangkaian tahapan eksplorasi, yang dilakukan sejak 1998 dengan jenis izin Kontrak Karya (KK)," ujarnya.Pada tahapan eksplorasi itu, tidak jarang manajemen PT Sumbawa Timur Mining mengeluarkan anggaran sebesar Rp13 miliar setiap bulan. Namun, belum juga mengakhiri tahapan eksplorasi itu.Bambang mempertegas bahwa anggaran sebanyak itu tidak dimiliki pemerintah daerah, sehingga tidak realistis jika kegiatan eksplorasi itu ditolak.
"Perusahaan itu baru eksplorasi, belum tahu kandungan emas dan tembaga di lokasi eksplorasi itu. Tentu saja tidak mau gegabah membahas hak-hak pemerintah dan masyarakat Dompu karena baru tahapan eksplorasi. Saya tidak mau membagi angin," ujarnya.
Menurut Bambang, jika ternyata kandungan emas dan tembaga di lokasi eksplorasi itu menjanjikan maka pemerintah daerah akan mengambil sikap yang berpihak kepada masyarakat banyak.
Salah satu aksi nyata yang akan dilakukan yakni mengajukan revisi Kontrak Karya PT Sumbawa Timur Mining yang lebih berpihak kepentingan daerah.
"Setelah berkali-kali menjelaskan kepada berbagai pihak, akhirnya dapat dipahami dan kini aksi penolakan kegiatan eksplorasi itu nyaris tidak terdengar. Kami pun menyambut baik sikap koperatif masyarakat Dompu yang tentunya juga ingin Dompu mengalami kemajuan yang berarti," ujarnya.
"Kepada semua pihak termasuk adik-adik mahasiswa, yang memprotes usaha pertambangan PT Sumbawa Timur Mining yang sedang eksplorasi di Hu'u, Dompu, kami jelaskan substansi permasalahannya dengan kalimat yang logis dan mudah dipahami," kata Bupati Dompu H Bambang M Yasin, di Mataram, Rabu, seusai menghadiri rapat koordinasi di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rapat koordinasi di ruang kerja Sekda NTB itu membahas kesiapan pembangunan bendungan Raba Baka Komplek (RBK) yang diawali dengan relokasi permukiman genangan air di sekitar lokasi bendungan tersebut.
Bambang mengaku tidak ingin menyalahkan mahasiswa atau pihak mana pun yang melakukan aksi penolakan terhadap PT Sumbawa Timur Mining, yang sedang beraktivitas di bidang usaha pertambangan emas dan tembaga di So Humpa Leu, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Menurut dia, aspirasi masyarakat itu penting dan pemerintah akan berupaya mendengar dan mencermati aspirasi tersebut, kemudian menanggapinya dengan penjelasan logis dan mudah dipahami semua pihak."Saya jelaskan kepada semua pihak, kalau PT Sumbawa Timur Mining itu masih melakukan serangkaian tahapan eksplorasi, yang dilakukan sejak 1998 dengan jenis izin Kontrak Karya (KK)," ujarnya.Pada tahapan eksplorasi itu, tidak jarang manajemen PT Sumbawa Timur Mining mengeluarkan anggaran sebesar Rp13 miliar setiap bulan. Namun, belum juga mengakhiri tahapan eksplorasi itu.Bambang mempertegas bahwa anggaran sebanyak itu tidak dimiliki pemerintah daerah, sehingga tidak realistis jika kegiatan eksplorasi itu ditolak.
"Perusahaan itu baru eksplorasi, belum tahu kandungan emas dan tembaga di lokasi eksplorasi itu. Tentu saja tidak mau gegabah membahas hak-hak pemerintah dan masyarakat Dompu karena baru tahapan eksplorasi. Saya tidak mau membagi angin," ujarnya.
Menurut Bambang, jika ternyata kandungan emas dan tembaga di lokasi eksplorasi itu menjanjikan maka pemerintah daerah akan mengambil sikap yang berpihak kepada masyarakat banyak.
Salah satu aksi nyata yang akan dilakukan yakni mengajukan revisi Kontrak Karya PT Sumbawa Timur Mining yang lebih berpihak kepentingan daerah.
"Setelah berkali-kali menjelaskan kepada berbagai pihak, akhirnya dapat dipahami dan kini aksi penolakan kegiatan eksplorasi itu nyaris tidak terdengar. Kami pun menyambut baik sikap koperatif masyarakat Dompu yang tentunya juga ingin Dompu mengalami kemajuan yang berarti," ujarnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar