Gb. KM berdialog dengan Dishubkominfo Dompu |
Rapat yang dibuka secara resmi oleh bapak H.Ichtiar, S.H selaku kepala Dinas perhubungan dalam ruangannya yang dihadirin oleh beberapa anggota komunitas kampung media, Km. Manggelewa (opick), KM.Pajo (Muliadin), KM. Mandiri Bali I (fauzi), dan KM.Sanggicu (Azis) dan kebetulan saat itu komunitas Ncuhiriwo dan kempo berhalangan hadir, yang dalam diskusi rapat membahas peran informasi Dompu sangat minim jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain, maka dengan adanya kampung media di Kab.Dompu semoga bisa meringankan ketertinggalannya.
dalam rapat tersebut bapak ichtiar menjelaskan bahwa kabar berita serta informasi lainnya seharusnya semua orang Dompu bisa mengetahuinya, tapi karena kurangnya sarana dan prasarana informasi membuat nformasi Dompu sedikit tertinggal, dan bagai mana caranya Dompu ini bisa seperti yang lainnya.
memang benar apa yang dikatakan bapak Ichtiar karena informasi ini penting dan sudah 5 (lima) tahun indonesia merdeka akan informasi karena dengan adanya UU yang meluangkan tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 sudah cukup jelas karena informasi bukan untuk dikonsumsi oleh indifidu atau perkelompok, melainkan informsasi itu untuk bersama. dan jika dilihat dengan kenyataannya UU yang sudah lima tahun tersebut dibuat oleh negara dan di informasi dengan berbagai media malah orang Dompu banyak yang korang paham dan ada juga yang belum mengetahui maksud dan adanya UU tersebut.
Jadi Dompu sampai sekarang ini masih belujm bisa mengkonsumsi informasi secara luas dan terbuka, karena masih ada informasi yang ditutup-tutupi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar